Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

Tak Bisa Dipaksakan! PT Jambi Tolak Banding Jaksa, Terdakwa M.Afrizal Bebas Murni

  • account_circle Ariawijaya
  • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
  • visibility 189
  • comment 0 komentar

Tanjab Timur –

Portal Sabak News.com – Upaya hukum banding yang diajukan Penuntut Umum kandas di tingkat Pengadilan Tinggi. Dalam perkara Nomor 179/PID.SUS/2026/PT JMB, Pengadilan Tinggi Jambi secara tegas menyatakan permohonan banding tidak dapat diterima, sekaligus memperkuat putusan bebas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Putusan ini menegaskan bahwa terdakwa M. Afrizal bin Ridwan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, baik dalam dakwaan primair maupun subsidair. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur telah memutuskan:

1. Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan

2. Memerintahkan pembebasan terdakwa dari tahanan seketika

3. Memulihkan hak terdakwa dalam kedudukan, harkat, dan martabat

4. Mengembalikan barang bukti kepada pihak yang berhak melalui terdakwa

5. Membebankan biaya perkara kepada negara

Dengan ditolaknya banding jaksa, putusan bebas tersebut kini semakin kokoh dan menunjukkan konsistensi penilaian hukum di dua tingkat peradilan. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran tim kuasa hukum yang dipimpin Sahroni, SH, MH, yang dinilai mampu menyusun pembelaan secara tajam, sistematis, dan berbasis fakta persidangan.

Pendekatan hukum yang terukur dan fokus pada pembuktian menjadi faktor utama dalam memastikan bahwa klien tidak dikriminalisasi tanpa dasar yang sah. Dalam keterangannya, Sahroni menyampaikan pernyataan yang lebih lugas dan kritis

“Putusan ini bukan sekadar kemenangan perkara, tetapi kemenangan prinsip. Keadilan tidak bisa dibangun di atas asumsi, apalagi dipaksakan melalui dakwaan yang tidak terbukti. Hukum harus berdiri di atas fakta, bukan opini. Dan hari ini, pengadilan telah membuktikan bahwa keadilan itu nyata dan masih hidup.” Ia juga menegaskan bahwa:

“Jika seseorang tidak terbukti bersalah, maka negara wajib memulihkan haknya secara penuh. Tidak boleh ada ruang bagi kriminalisasi atau penegakan hukum yang melenceng dari prinsip keadilan.”

Putusan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran advokat dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam Menjaga hak-hak tersangka dan terdakwa , Mengawal proses hukum agar tetap objektif, Mencegah terjadinya kesalahan penegakan hukum

Kantor Hukum Sahroni, SH, MH kembali menegaskan komitmennya untuk terus Membela kebenaran secara konsisten, Menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas, Mengutamakan perlindungan hak asasi klien

  • Penulis: Ariawijaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD PAN Tanjabtim Ajukan Pergantian Pemberhentian Sulpani Antar Waktu Digantikan Musabaqoh

    DPD PAN Tanjabtim Ajukan Pergantian Pemberhentian Sulpani Antar Waktu Digantikan Musabaqoh

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Surat permohonan pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dari Fraksi PAN telah diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Timur.       Penyerahan berkas pemberhentian diserahkan langsung oleh LO DPD PAN Achmad Sabri, kepada Kasubbag Tata Usaha dan […]

  • Kepala sekolah SDN 211 Kota Baru PARMODIANTO.S.Pd .Ucapkan Selamat HUT Tanjabtim Yang Ke – 26

    Kepala sekolah SDN 211 Kota Baru PARMODIANTO.S.Pd .Ucapkan Selamat HUT Tanjabtim Yang Ke – 26

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Portal Sabak News. com – Kepala Sekolah SDN 211 kota Baru Tanjung Jabung Timur Parmodianto.S.Pd. Menyampaikan ucapan selamat dan Doa terbaik untuk Tanjung Jabung Timur dalam Rangka HUT Ke – 26 yang di peringati pada tgl 21 Oktober 2025. Parmodianto.S.Pd. juga menyampaikan apresiasinya terhadap kemajuan dan pencapaian pembangunan di kabupaten tanjung Jabung Timur 26 THN […]

  • Kades Catur Rahayu Ekyantoko Budiantoro Ucapkan Selamat HUT Ke – 80 RI

    Kades Catur Rahayu Ekyantoko Budiantoro Ucapkan Selamat HUT Ke – 80 RI

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Porta Sabak News – Kepala Desa Catur Rahayu Ekyantoko Budiantoro bersama seluruh staf desa menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, yang jatuh pada 17 Agustus 2025. Sarwani menegaskan, peringatan 17 Agustus bukan hanya sekadar diwarnai lomba balap karung atau makan kerupuk, melainkan juga menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan […]

  • Korupsi Pupuk Subsidi Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Berbeda

    Korupsi Pupuk Subsidi Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Berbeda

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Portal Sabak News – Pengadilan Tipikor Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan pupuk subsidi Bungo tahun anggaran 2022. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bungo, Kamis (21/8/2025). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Silfanus Rotua Simanullang menuntut ketiga terdakwa yakni SS selaku pengecer […]

  • Kepala Desa Rantau Jaya Agus Setiawan Mengucapkan Selamat Hut.RI.Ke – 80.

    Kepala Desa Rantau Jaya Agus Setiawan Mengucapkan Selamat Hut.RI.Ke – 80.

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Kepala Desa Rantau Jaya Agus Setiawan. Beserta Staf menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, yang jatuh pada 17 Agustus 2025.   Dirgahayu Republik Indonesia ke-80! Mari bersama teruskan perjuangan para pahlawan dengan semangat kerja keras, persatuan, dan gotong royong. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang lebih maju […]

  • Lurah Muara Sabak Ulu ACHMAD SYUKRI,S.Tr.Kes. Mengucapkan Selamat HUT. RI Ke-80

    Lurah Muara Sabak Ulu ACHMAD SYUKRI,S.Tr.Kes. Mengucapkan Selamat HUT. RI Ke-80

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Lurah Muara Sabak Ulu ACHMAD SYUKRI,S.Tr.Kes ,Beserta Staf Kelurahan Muara Sabak Ulu menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, yang jatuh pada 17 Agustus 2025.     Dirgahayu Republik Indonesia ke-80! Mari bersama teruskan perjuangan para pahlawan dengan semangat kerja keras, persatuan, dan gotong royong. Bersama, kita […]

expand_less