Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Korupsi Pupuk Subsidi Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Berbeda

Korupsi Pupuk Subsidi Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Berbeda

  • account_circle Ariawijaya
  • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
  • visibility 201
  • comment 0 komentar

Portal Sabak News – Pengadilan Tipikor Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan pupuk subsidi Bungo tahun anggaran 2022. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bungo, Kamis (21/8/2025).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Silfanus Rotua Simanullang menuntut ketiga terdakwa yakni SS selaku pengecer CV. Abhi Praya serta MS dan MS selaku tim Verifikasi dan Validasi (Verval) dengan pasal dan masa hukuman yang berbeda.

Silfanus menyebutkan bahwa SS selaku pengecer dituntut bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 2 ayat 1 juntco Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juntco Pasal 55 KUHP.

“Untuk SS dengan tuntutan 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 4 bulan penjara. Kemudian terhadap uang pengganti sekitar Rp 3,8 miliar. Apabila tidak dibayar, subsidernya 4 tahun penjara,” ujar Silfanus.

Kemudian untuk terdakwa SM selaku koordinator Verval Kecamatan Bathin II Babeko dituntut dengan Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi juntco Pasal 55 dengan tuntutan pidana pokoknya 5 tahun penjara dengan denda 300 juta subsider 3 bulan.

“Sementara untuk terdakwa satunya lagi, yakni anggota tim Vervalnya inisial MS kita tuntut 4 tahun penjara, denda 300 juta subsider 3 bulan penjara. Terhadap terdakwa SM dan MS tidak menuntut adanya uang pengganti,” jelasnya.

Karena di persidangan di temukan fakta bahwa terhadap tim Verval ini memiliki peranan berbeda, sebut Silfanus, makanya juga diberikan tuntutan hukuman yang berbeda. Intinya, mereka memang sama-sama bertanggungjawab.

“Dari sisi keaktifan berdasarkan fakta persidangan terdakwa SM dan SS ini lebih aktif dan itu pun diakui oleh ketiga terdakwa,” ujarnya.

Karena tidak ada pemulihan sampai pembacaan tuntutan oleh terdakwa, kata Silfanus, ia menilai tidak ada niat baik dari para terdakwa untuk mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan perbuatannya.

“Hal yang memberatkan SS, karena sebagai warga negara tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua ada kerugian negara yang timbul akibat perbuatannya dan dan tidak mengembalikannya,” katanya lagi.

Setelah mendengar pembacaan tuntutan, kemudian ketua mejelis hakim menutup sidang. Sidang akan kembali digelar dengan agenda pembelaan (Pledoi) oleh terdakwa.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Muslimin Tanja Pimpin Penanaman Serentak di Hutan KKD, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    Wabup Muslimin Tanja Pimpin Penanaman Serentak di Hutan KKD, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Tanjab Timur – Portal Sabak News.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, memimpin langsung kegiatan Gerakan Penanaman Serentak sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga serta memulihkan kelestarian lingkungan. Kegiatan ini digelar di Hutan Desa Kota Kandis Dendang (KKD), Kecamatan Dendang, Selasa (28/1/2026).   Aksi penanaman tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah […]

  • Gelar RDP, DPRD Tanjab Timur Pertanyakan Solusi Cepat Akses Digital Bank Jambi Cabang Muara Sabak

    Gelar RDP, DPRD Tanjab Timur Pertanyakan Solusi Cepat Akses Digital Bank Jambi Cabang Muara Sabak

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mempertanyakan langkah konkret dan tenggat waktu penyelesaian gangguan layanan digital Bank Jambi Cabang Muara Sabak yang hingga kini belum dapat diakses masyarakat, terutama layanan mobile banking dan ATM. Persoalan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran pimpinan Bank Jambi […]

  • Oprasi Zebra Siginjai 2025. Kapolres Perintahkan Personil Lakukan Antisipasi Balap Liar.

    Oprasi Zebra Siginjai 2025. Kapolres Perintahkan Personil Lakukan Antisipasi Balap Liar.

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Portal Sabak News – Dalam rangka menyikapi kenakalan remaja terkait maraknya aksi balap liar, Polres Tanjung Jabung Timur turunkan personel Operasi Zebra Siginjai 2025 lakukan Patroli Antisipasi sebagai upaya Preventif dalam menjaga Sitkamtibmas Wilayah hukum Polres Tanjab Timur tetap aman dan kondusif. Minggu (22/11/2025)   Puluhan personel diterjunkan dengan dukungan 3 unit kendaraan Patroli Lalulintas […]

  • Kepala Sekolah SDN/X 211. PARMODIANTO Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

    Kepala Sekolah SDN/X 211. PARMODIANTO Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Kami Segenap Para Guru SDN/X 211 Kecamatan Geragai Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447. Hijriyah. 2026 Semoga di Bulan Yang Penuh Berkah Ini Kita Semua Mampu Menjalankan Puasa Dan Selalu Diberikan kesehatan

  • Dinas Perkebunan Tanjab Timur Tindak Tegas Dari Setengah Perusahan Sawit 

    Dinas Perkebunan Tanjab Timur Tindak Tegas Dari Setengah Perusahan Sawit 

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Portal Sabak News – Rapat penting yang digelar oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Aula Kantor Dinas Perkebunan Kawasan Kota Terpadu Mandiri, Kecamatan Geragai, diwarnai rendahnya kehadiran perusahaan yang diundang.   Dari 28 perusahaan besar kelapa sawit yang menerima undangan resmi, hanya 14 perusahaan yang hadir dan menunjukkan […]

  • Kepala Dinas PUPR, H.Dedi Novrianika Mengucapkan Selamat HUT Tanjung Jabung Timur Ke 26.

    Kepala Dinas PUPR, H.Dedi Novrianika Mengucapkan Selamat HUT Tanjung Jabung Timur Ke 26.

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Kepala Dinas PUPR H.Dedi Novrianika Beserta Staf Mengucapkan selamat HUT Tanjung Jabung Timur Yang Ke 26 Yang Jatuh Pada Tgl 21 Oktober. Semoga Tanjung Jabung Timur Bisa Menjadi Kabupaten Yang Jaya Selalu.

expand_less