Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satreskrim polres Tanjab Timur Aman Kan Pelaku Pencabulan Anak Setelah Dua Tahun DPO

Satreskrim polres Tanjab Timur Aman Kan Pelaku Pencabulan Anak Setelah Dua Tahun DPO

  • account_circle Ariawijaya
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 264
  • comment 0 komentar

Portal Sabak News – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR alis engkong (69), Warga Kelurahan Sabak Ilir Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjab Timur. yang diduga sebagai pelaku persetubuhan Seksual terhadap anak dibawah umur.

 

Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay menyebutkan, AR alias Engkong diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/8-59/IX/2023

tgl 27 September 2023.

 

Baca juga

Sekda Sudirman: IKA Lemhanas Dorong Transformasi Kebijakan Berbasis Wawasan Kebangsaan

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Grand Opening Gedung Baru BSI KCP Kuala Tungkal

Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025

Sinergi Pusat dan Daerah, Pemerintah Dorong Pemda Aktif Kembangkan Kawasan Transmigrasi

 

AR alias engkong diamankan pada Rabub (25/07/2025), setelah anggota Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur memperoleh informasi yang mana AR alias Engkong diketahui berada di rumahnya, tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polres bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

 

“Sudah dua tahun AR ditetapkan sebagai DPO pelaku persetubuhan terhadap Anak. Setelah kita menerima informasi bahwa AR pulang dari pelariannya dan berada di rumahnya, maka anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankanAR alias engkong” Ungkap Kasat Reskrim.

 

Tersangka telah melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau setiap orang yang dengan sengaja melakukan membujuk anak dengannya atau melakukan persetubuhan

dengan orang lain.

 

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun

2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-Undang No. 1 Tahun 2016

Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang

No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Dari peristiwa tersebut, Kanit PPA Ipda Sefriana Fajar mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi dan menjaga putrinya agar terhindar dari pelaku pencabulan.

 

“Sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, kami berpesan kepada para orang tua bangunlah komunikasi yang intens dengan anak, ajarkan anak batasan yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang harus dilakukan dan tidak harus dilakukan,” katanya.

 

Menurutnya, Ketika kasus kekerasan seksual terungkap, hal ini juga dapat memunculkan pentingnya peningkatan kesadaran dan edukasi di masyarakat, serta peran pendidikan untuk mencegah dan menanggulangi agar tidak terjadi kasus-kasus serupa di masa depan

  • Penulis: Ariawijaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Muslimin Tanja Pimpin Penanaman Serentak di Hutan KKD, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    Wabup Muslimin Tanja Pimpin Penanaman Serentak di Hutan KKD, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Tanjab Timur – Portal Sabak News.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, memimpin langsung kegiatan Gerakan Penanaman Serentak sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga serta memulihkan kelestarian lingkungan. Kegiatan ini digelar di Hutan Desa Kota Kandis Dendang (KKD), Kecamatan Dendang, Selasa (28/1/2026).   Aksi penanaman tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah […]

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Menuju Kota Raja Dan Alang Alang Hancur.

    Warga Keluhkan Akses Jalan Menuju Kota Raja Dan Alang Alang Hancur.

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Ruas jalan Parit 8 yang menghubungkan wilayah Desa Kota Raja dan Desa Alang-Alang, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi kini menyerupai kubangan.   Jalan nyaris lumpuh tepat saat momen perayaan Natal 2025 dan menyongsong Tahun Baru 2026.   Jalur perbatasan yang menjadi urat nadi pengangkutan hasil bumi di […]

  • Kepala Sekolah SDN/X.219. RASITO Beserta Para Guru Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447.H. 2026.

    Kepala Sekolah SDN/X.219. RASITO Beserta Para Guru Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447.H. 2026.

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Keluarga Besar SDN/X 219 menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SDN/X.219.Rasito, sebagai bentuk rasa syukur setelah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan. Dalam pesannya, ia berharap momentum Hari Raya Idul […]

  • Kepala Desa Sido Mukti Sutris Beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447.H. 2026.

    Kepala Desa Sido Mukti Sutris Beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447.H. 2026.

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Keluarga Besar Desa Sido Mukti menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.   Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sido Mukti Sutris sebagai bentuk rasa syukur setelah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan.   Dalam pesannya, ia […]

  • Kepala Desa Lagan Ilir, H.Abdul Rasyid Beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447.H. 2026.

    Kepala Desa Lagan Ilir, H.Abdul Rasyid Beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447.H. 2026.

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Keluarga Besar Desa Lagan Ilir menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Lagan Ilir, H.Abdul Rasyid sebagai bentuk rasa syukur setelah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan. Dalam pesannya, ia berharap […]

  • Bupati Dillah Hikmah Sari Bersama Kapolres Tanjab Timur Pantau Pawai Takbiran Setelah Zoom Meeting

    Bupati Dillah Hikmah Sari Bersama Kapolres Tanjab Timur Pantau Pawai Takbiran Setelah Zoom Meeting

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Usai mengikuti zoom meeting bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Bupati Tanjung Jabung Timur bersama jajaran Forkopimda langsung memantau situasi malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (20/3/2026) malam. Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, didampingi Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra, Wakil Ketua II DPRD Siti Aminah, serta unsur […]

expand_less