DPRD Tanjung Jabung Timur gelar RDP Polemik Pengadaan Kapal 10 GT
- account_circle Ariawijaya
- calendar_month Sen, 13 Apr 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar

Portal Sabak News.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah polemik pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin 13 April 2026 ini menjadi sorotan publik menyusul adanya temuan perbedaan ukuran kapal dari rencana awal 10 Gross Tonnage (GT) menjadi 16 GT.
RDP tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, pihak Dinas Perikanan, kontraktor pelaksana, konsultan perencanaan, serta para aktivis dan awak media.
Direktur PT Cahaya Anggun Segara, Bambang, selaku kontraktor pelaksana, memberikan penjelasan mendalam terkait perbedaan angka GT tersebut.
Menurutnya, selisih 10 GT menjadi 16 GT bukanlah hasil dari perubahan desain kapal, melainkan perbedaan metode pengukuran volume ruangan tertutup oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Bambang menjelaskan, dalam dunia pelayaran, GT bukanlah ukuran berat, melainkan volume ruang tertutup pada kapal.
“Masalahnya ada pada pintu kabin. Di gambar perencanaan, area tersebut tidak ada pintu atau terbuka. Namun, karena kami ingin mengamankan alat-alat mahal seperti GPS dan Radio, kami memasang sekat dan pintu. Saat diukur KSOP, ruangan tertutup tersebut dihitung dalam volume GT, sehingga angka yang keluar 16 GT,” kata Bambang kepada wartawan usai mengikuti RDP.
Ia menegaskan, secara spesifikasi teknis, kapal tersebut tetap dibangun sesuai dengan perencanaan awal.
Menanggapi isu miring yang menyebut kapal tersebut merupakan kapal bekas, Bambang membantahnya dengan tegas.
Ia membeberkan bahwa proses pembangunan kapal sejak peletakan lunas hingga peluncuran diawasi ketat oleh berbagai pihak berwenang, termasuk Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Syahbandar.
“Bahkan penerima kapal ada tiga orang yang datang langsung ke Tanjung Pinang. Mereka memantau selama satu minggu lebih, ikut saat kapal diperiksa BKI, sampai akhirnya kapal berlayar dari Tanjung Pinang menuju ke sini (Lambur Luar, Kecamatan Muara Sabak Timur,red),” tambahnya.
Bambang juga memastikan proyek tersebut selesai tepat waktu dengan pengerjaan sekitar dua bulan. Jika pun ada keterlambatan, itu hanya terjadi selama tiga hari dan pihak perusahaan telah membayarkan denda sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Direktur PT Sarawani Visindo Teknik selaku konsultan perencanaan, Multi Supriyanto, memastikan tidak ada perubahan spesifikasi selama pengerjaan.
“Sesuai dengan perencanaan kami, tidak ada perubahan. Kondisi di lapangan sudah sesuai dengan perencanaan awal, spek dan ukurannya sama semua,” ujar Supriyanto.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Muhammad Guntur, menyimpulkan bahwa polemik ini lebih kepada perbedaan perspektif dalam pengukuran volume kapal.
“Ini bukan sebuah perubahan spek, melainkan perbedaan cara pandang saat mengukur. Kontraktor sudah menjelaskan bahwa secara fisik mereka menyesuaikan dengan ukuran 3,4 kali 15 meter,” ungkap Guntur.
Proyek pengadaan kapal tangkap nelayan di Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi tahun 2025 ini tengah menjadi sorotan publik.
Proyek senilai Rp 1,8 miliar itu memicu pertanyaan menyusul adanya dugaan ketimpangan antara spesifikasi teknis di atas kertas dengan realitas fisik kapal di lapangan, serta potensi pemborosan anggaran daerah.
Berdasarkan data yang ada, proyek bantuan Kapal 10 GT ini dipatok dengan pagu anggaran Rp 1.809.698.317.
Melalui skema e-purchasing, PT Cahaya Anggun Segara keluar sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 1.807.968.000.
Namun, di balik angka tersebut, kejanggalan mulai mencuat saat kapal tersebut tiba. Dinas DKP yang awalnya merencanakan pengadaan kapal berukuran 10 GT, justru menjadi 16 GT berdasarkan pengukuran yang dilakukan KSOP. Perubahan spesifikasi yang drastis ini menjadi pangkal kecurigaan publik.
Polemik semakin panjang dengan terungkapnya biaya jasa konsultan perencanaan yang dinilai tidak wajar. Sebelum proyek fisik berjalan, Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 90 juta untuk jasa pembuatan desain kapal.
Proyek jasa konsultansi pembuatan kapal berbahan fiberglass tersebut dikerjakan oleh PT Sarawani Visindo Teknik. Masyarakat mempertanyakan urgensi biaya desain yang cukup fantastis tersebut, mengingat spesifikasi kapal 10 GT fiberglass merupakan desain standar yang lazim digunakan di industri perkapalan nasional.
Dugaan ketimpangan ini kini memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat agar Instasi terkait segera melakukan audit terhadap proyek kapal tersebut, demi memastikan tidak adanya kebocoran keuangan negara dalam bantuan kapal ini.
- Penulis: Ariawijaya

Saat ini belum ada komentar