Proyek Kapal Nelayan Tuai Sorotan, Ketua DPRD Hj.Zilawati Buka Suara.
- account_circle Ariawijaya
- calendar_month Sen, 30 Mar 2026
- visibility 36
- comment 0 komentar

Portal Sabak News.com – Program pengadaan kapal bantuan Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kini menjadi sorotan publik.
Muncul dugaan ketimpangan data antara perencanaan awal dengan fakta lapangan, terkait spesifikasi teknis kapal yang diserahterimakan kepada nelayan di Desa Lambur Luar, Kecamatan Muara Sabak Timur tersebut.
Kapal berbahan fiberglass yang diberi nama KM Tanjab Timur Merata 01 itu diserahkan langsung ke nelayan oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, pada 30 Desember 2025 lalu.
Kapal ini awalnya digadang-gadang sebagai instrumen utama untuk mendongkrak kesejahteraan nelayan pesisir yang tergabung dalam Koperasi Ridho Ibu Lestari.
Persoalan muncul ketika hasil pengukuran pihak Syahbandar menunjukkan kapal tersebut berukuran 16 Gross Tonnage (GT).
Padahal, berdasarkan dokumen perencanaan awal dan kesepakatan anggaran bersama DPRD Tanjung Jabung Timur, alokasi yang disetujui adalah untuk kapal berkapasitas 10 GT.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, proyek pengadaan ini menelan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.
Nilai tersebut belum termasuk biaya desain kapal sebesar Rp 90 juta yang dikerjakan oleh konsultan asal Batam, PT Sarawani Visindo Teknik.
Ketimpangan ukuran yang mencapai 6 GT ini memicu pertanyaan mengenai akurasi perencanaan dan potensi konsekuensi administratif maupun hukum, mengingat anggaran yang digelontorkan cukup signifikan.
Tanggapan Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur
Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, S.H., menegaskan, bahwa dari sisi legislatif, pihaknya telah menyetujui program sesuai dengan usulan awal pemerintah daerah.
”Intinya, saya sudah mengikuti apa yang menjadi program pemerintah yang diajukan, yaitu pengadaan kapal 10 GT,” ujar Zilawati saat dikonfirmasi wartawan, Senin 30 Maret 2026.
Terkait kehadiran kapal yang justru berukuran 16 GT di lapangan, Politisi PAN ini menyatakan bahwa unsur pimpinan DPRD bersama Badan Anggaran atau Banggar telah turun langsung ke Desa Lambur Luar untuk melakukan pengawasan.
”Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan bertemu langsung dengan ketua kelompok nelayan. Kami berjalan sesuai dengan fungsi DPRD, yakni legislasi, pengawasan dan budgeting,” tambahnya.
Zilawati menegaskan, bahwa peran legislatif terbatas pada ranah pengawasan. Jika ditemukan adanya kejanggalan dalam realisasi fisik di lapangan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.
“Fungsi kami hanya sampai di pengawasan. Kalau ada kejanggalan, silakan sesuai versi yang ada,” tutupnya.
- Penulis: Ariawijaya

Saat ini belum ada komentar