Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dugaan Penggelapan Honor Anggota, Pengurus Serikat SP-GPS Dilaporkan Ke Polres Tanjung Jabung Timur

Dugaan Penggelapan Honor Anggota, Pengurus Serikat SP-GPS Dilaporkan Ke Polres Tanjung Jabung Timur

  • account_circle Ariawijaya
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Tanjung Jabung Timur –

Portal Sabak News.com – Dugaan tindak pidana penggelapan kini tengah menerpa internal Serikat Pekerja Gemilang Prima Sejahtera (SP-GPS). Salah satu Bendaharawan SP-GPS berinisial  (YS) resmi melaporkan dugaan penggelapan hasil pembagian usaha kerja ke Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

 

Laporan ini dipicu oleh tidak diterimanya hak pembagian hasil(Honor) kerja selama dua bulan terakhir, yakni periode Januari hingga Februari 2026.

 

Menurut Keterangan (YS) Sampai Hari ini Beliau Masih Merasa Bagian dari Dewan Pendiri Serikat Pekerja Gemilang Prima Sejahtera (SP-GPS) dikarena kan Tidak pernah Merasa Memundur kan diri Atau pun Di Keluar kan dari Serikat Tersebut.

 

“saya sampai hari ini merasa bagian dari Serikat SP-GPS karena saya tidak pernah Memundur kan diri atau pun di berhenti kan secara resmi, namun hak saya tidak diberikan ada apa ini”ungkap nya.

 

Menurut keterangan (YS) sebelumnya pembagian hasil kerja tersebut berjalan rutin dan lancar. Namun, memasuki awal tahun 2026, hak yang seharusnya ia terima tak kunjung dibayarkan oleh pihak pengurus serikat.

 

Didampingi kuasa hukumnya, (YS ) memutuskan untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.

 

“Klien kami merasa dirugikan karena selama tahun 2026 ini beliau sama sekali belum menerima hasil kerja yang merupakan haknya, padahal sebelumnya rutin diterima,” ujar Sahroni, S.H., M.H., selaku kuasa hukum YS.

 

Sahroni membenarkan bahwa pihaknya telah mendatangi Mapolres Tanjabtim untuk Mendampingi Klean nya, dalam Dugaan  tindak pidana penggelapan tersebut.

 

“Benar, klaen saya telah melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan hasil kerja yang dilakukan di lingkungan Serikat Kerja SP-GPS. Fokus kami adalah memperjuangkan hak klien kami yang selama tahun 2026 ini tidak kunjung diserahkan,” tegas Sahroni.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengklarifikasi duduk perkara yang terjadi di internal organisasi buruh tersebut sesuai dengan KUHP Terbaru sebagai berikut.

 

Dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), aturan mengenai penggelapan—termasuk penggelapan uang, honor, atau aset pekerja oleh karyawan/jabatan—diatur dalam pasal-pasal baru. Penggelapan dalam jabatan (yang dulu diatur dalam Pasal 374 KUHP lama) kini diakomodasi dalam kelompok pasal penggelapan yang lebih spesifik.

Berikut adalah pasal-pasal terkait penggelapan dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023):

 

Pasal 486 (Penggelapan Biasa): Mengatur tentang tindakan melawan hukum memiliki barang milik orang lain yang ada dalam kekuasaannya bukan karena tindak pidana. Ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda maksimal kategori IV.

Pasal 488 (Penggelapan dalam Jabatan/Pemberatan): Ini adalah pasal yang lebih relevan untuk honor pekerja/karyawan.

 

Pasal ini mengatur penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang tersebut karena hubungan kerja, pencaharian, atau karena mendapat upah. Pasal ini sering berkaitan dengan tindakan karyawan yang diperintah atasan namun berujung penggelapan.

Unsur Utama Penggelapan (Pasal 486 & 488 UU 1/2023):

 

Sengaja dan melawan hukum: Memiliki barang (honor/uang) yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain/perusahaan.

Barang dalam kekuasaan pelaku: Bukan karena tindak pidana (misalnya, diberikan untuk dikelola atau sebagai honor).

Adanya hubungan kerja/jabatan: Barang tersebut ada padanya karena pekerjaan atau jabatannya (Pemberatan – Pasal 488).

Sampai Berita ini di Tayang kan Belum ada Karafikasi Resmi dari Ketua atau pun Pengurus  Serikat SP-GPS.

  • Penulis: Ariawijaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa Lagan Ilir H.Abdul Rasyid Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

    Kepala Desa Lagan Ilir H.Abdul Rasyid Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Pemerintah Desa Lagan Ilir H.Abdul Rasyid Beserta Staf Pemerintahan Desa Lagan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional,Semoga Insan Pers Di Tanjung Jabung Timur Ini Bisa Menjadi Lebih Baik Dari Sebelumnya Dan Juga Bisa Memberikan Berita Berita Yang Aktual Ujarnya.

  • Kebakaran Terjadi Diparit Tiga Lambur Luar Hanguskan Tiga Buah Unit Rumah Warga

    Kebakaran Terjadi Diparit Tiga Lambur Luar Hanguskan Tiga Buah Unit Rumah Warga

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Tanjab Timur – Portal Sabak News.com – Musibah kebakaran menimpa permukiman warga di RT 02 Dusun Setia Palapa Parit 3, Desa Lambur Luar, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, pada Senin malam, 23 Februari 2026.   Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB tersebut menghanguskan dua unit rumah semi permanen serta […]

  • Kepala Desa Kuala Lagan RIDWAN.S.Kom. Ucapkan Selamat HUT Tanjabtim Yang Ke – 26

    Kepala Desa Kuala Lagan RIDWAN.S.Kom. Ucapkan Selamat HUT Tanjabtim Yang Ke – 26

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Portal Sabak News. com – Kades Kuala Lagan Ridwan,S.Kom Menyampaikan ucapan selamat dan Doa terbaik untuk Tanjung Jabung Timur dalam Rangka HUT Ke – 26 yang di peringati pada tgl 21 Oktober 2025.   Ridwan Juga menyampaikan apresiasinya terhadap kemajuan dan pencapaian pembangunan di kabupaten tanjung Jabung Timur 26 THN berdiri   Atas Nama Pemerintah […]

  • Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Telah Dimulai

    Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Telah Dimulai

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Tanjab Timur – Portal Sabak News.com – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Tanjung Jabung Timur resmi menggelar Operasi Keselamatan Siginjai Tahun 2026. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.   Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, […]

  • Usulkan Eskalator Karena Sesak Nafas, Mustika : Apakah Waktu Pencalonan Tidak Diperiksa Kesehatan Calon 

    Usulkan Eskalator Karena Sesak Nafas, Mustika : Apakah Waktu Pencalonan Tidak Diperiksa Kesehatan Calon 

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Hasan Basri Harahap , SH sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.   Terkait video yang sempat viral di Media sosial Facebook khususnya di Pencerahan Tanjung Jabung Barat tersebut memperlihatkan dirinya mengusulkan Tangga Eskalator di Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung pada saat Rapat Paripurna […]

  • Bupati Tanjab Timur Hj.Dillah Hikmah Sari Sambut Kunjungan Investor Asal Jerman Dr. Ing. Philip Walat.

    Bupati Tanjab Timur Hj.Dillah Hikmah Sari Sambut Kunjungan Investor Asal Jerman Dr. Ing. Philip Walat.

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, ST., menyambut kunjungan kerja Tim Expert ROEKI, Sekretaris Satuan Tugas Perencanaan dan Percepatan Hilirisasi Tanaman Kelapa Kementerian PPN/Bappenas, serta calon investor asal Jerman, Dr.-Ing. Phillip Wallat, pada Jumat (10/04/2026) di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Timur. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya percepatan […]

expand_less