Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditangkap Satres narkoba Polresta Jambi.
- account_circle Ariawijaya
- calendar_month Rab, 10 Des 2025
- visibility 234
- comment 0 komentar

Portal Sabak News.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RRP (40) warga kelurahan kenali asam bawah, kecamatan kota baru diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Jambi pada Sabtu malam
penangkapan dilakukan di kawasan lorong RS Arafah, kelurahan Solok Sipin, kecamatan Telanaipura setelah petugas menerima informasi terkait dugaan peredaran barang terlarang.
menurut keterangan Kasi Humas Polresta Jambi,Ipda Deddy, petugas menemukan 95 butir pil yang Diduga merupakan obat terlarang.
saat proses penangkapan pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil di amankan tanpa insiden berbahaya.
pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan serta motif pelaku kasus ini juga menjadi perhatian karena melibatkan seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam masyarakat.
- Penulis: Ariawijaya

Saat ini belum ada komentar