Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sidang Kelima Tawaf Ali Ditunda Karna Saksi Korban Tidak Hadir.

Sidang Kelima Tawaf Ali Ditunda Karna Saksi Korban Tidak Hadir.

  • account_circle Ariawijaya
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 341
  • comment 0 komentar

Tanjung Jabung Timur –

Portal Sabak News.com – sidang perkara Tawaf Ali yang digelar di pengadilan negeri Tanjung Jabung Timur pada Jum’at 30/01/2026 di tunda

 

agenda sidang yang begitu penting yakni pemeriksaan saksi – saksi batal dilaksanakan karna Jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa menghadirkan saksi di persidangan 

 

sidang yang ke lima proses hukum perkara Tawaf Ali.dengan tidak hadir nya saksi kunci dinilai menghambat jalannya persidangan dan memunculkan pertanyaan terkait pembuktian perkara

jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan di hadapan majelis hakim bahwa saksi saat ini berada diluar Kota, JPU janji akan hadir kan saksi dan korban pada sidang lanjutan pada Selasa 3 Februari 2026.

 

salah satu saksi atas nama Sucipto telah kami panggil namun beliau ada kegiatan lain ungkap JPU diruang sidang

 

mendengar penjelasan tersebut akhirnya majelis hakim menunda sidang dan jadwal kan ulang pemeriksaan saksi pada sidang berikutnya 

 

penasihat hukum Tawaf Ali menilai dengan tidak hadir nya saksi kunci menunjukan lemahnya kesiapan penuntut umum karna sidang telah memasuki tahap pembuktian yang krusial 

 

melalui juru bicara Tawaf Ali Ihsan Abdullah.SH. sidang kali ini dinilai secara formil cacat hukum menurutnya jaksa penuntut umum seharusnya pastikan kehadiran saksi yang telah di panggil karna saksi tersebut adalah saksi kunci dalam perkara 

 

jaksa tidak bisa menghadirkan saksi kunci,sehingga secara formil sidang ini cacat hukum sebagaimana telah diatur dalam pasal 160 KUHAP,

ujar Ihsan kepada Wartawan.

 

Dia menambahkan,kegagalan menghadirkan saksi dalam sidang tersebut berpotensi merugikan terdakwa dari sisi kepastian hukum dan hak terdakwa untuk mendapatkan putusan yang adil

 

kuasa hukum berharap pada sidang selanjutnya jaksa penuntut umum dapat menghadirkan saksi korban sekaligus barang bukti agar proses sidang nantinya berjalan efektif dan tidak terjadinya penundaan kembali

 

kami berharap kepada jaksa penuntut umum jangan hanya janji tapi benar – benar dapat menghadirkan saksi korban dan bukti pada persidangan berikutnya agar perkara ini tidak berlarut larut tegasnya.

 

  • Penulis: Ariawijaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Hj.Zilawati Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Teluk Majelis , Kecamatan Kuala Jambi.

    Ketua DPRD Hj.Zilawati Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Teluk Majelis , Kecamatan Kuala Jambi.

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tanjung Jabung Timur –  Portal Sabak News.Com – Puluhan warga dari RT. 12 dan RT. 13, Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi berkumpul bersama untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, SH, Rabu 18 Maret 2026 Ucapan ini disampaikan menyusul penyaluran bantuan sembako […]

  • Melalui Call Center 110 Masyarakat Laporkan Peredaran Narkotika, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 gram

    Melalui Call Center 110 Masyarakat Laporkan Peredaran Narkotika, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 gram

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan dengan keberhasilan Satresnarkoba mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya.   Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi   Pada Sabtu, 25 April 2026, petugas Satresnarkoba Polres Ngawi […]

  • Ketua DPRD Hj.Zilawati Hadiri Perpisahan Kepala Kejaksaan Negri Tanjab Timur Dr.Beny Siswanto.S.H.M.H

    Ketua DPRD Hj.Zilawati Hadiri Perpisahan Kepala Kejaksaan Negri Tanjab Timur Dr.Beny Siswanto.S.H.M.H

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, S.H. turut menghadiri acara perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H, M.H yang berlangsung di rumah dinas Bupati, Senin (11/05).   Kehadiran pimpinan legislatif tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Beny Suswanto selama menjalankan tugas di Kabupaten […]

  • Pemerintah Prioritaskan Dana Desa 2026 Untuk BLT Dan Koprasi Merah Putih

    Pemerintah Prioritaskan Dana Desa 2026 Untuk BLT Dan Koprasi Merah Putih

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Portal Sabak News.com – pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal resmi menetapkan arah dan fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 16 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 29 Desember 2025    Dalam regulasi tersebut, Dana Desa diarahkan untuk mendukung penanganan […]

  • MK Putus Kan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana Atau Perdata Dalam Menjalankan Profesinya

    MK Putus Kan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana Atau Perdata Dalam Menjalankan Profesinya

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Portal Sabak New.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Putusan ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dijerat sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dijalankan secara sah dan profesional.   Ketua MK […]

  • DPRD Tanjab Timur Gelar RDP Bahas Penonaktifan PBI BPJS, Soroti Validasi Data Hingga Peran Desa

    DPRD Tanjab Timur Gelar RDP Bahas Penonaktifan PBI BPJS, Soroti Validasi Data Hingga Peran Desa

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Ariawijaya
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tanjab Timur – Portal Sabak News.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (20/4/2026), di Ruang Serba Guna DPRD.   Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Zilawati, SH ini menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, […]

expand_less